Linmas
PERLINDUNGAN MASYARAKAT (LINMAS)
Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip. Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.
Tidak ada kaitan yang langsung antara Linmas (Perlindungan Masyarakat) dengan pertahan sipil (Hansip). Linmas adalah singkatan dari Perlindungan Masyarakat, yang merupakan salah satu komponen dari sistem pertahanan keamanan nasional di Indonesia. Tugas Linmas adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal, serta memberikan dukungan dalam berbagai situasi darurat dan bencana.
No | Nama | Jabatan |
---|---|---|
1 | H. Arta Wijaya | Kasatgas |
2 | Kartawan | Wakil Kasatgas |
3 | Surajiman | Anggota |
4 | Niman B | Anggota |
5 | Bondan | Anggota |
6 | Narmin | Anggota |
7 | Asan Keran | Anggota |
8 | Asid | Anggota |
9 | Nirin | Anggota |
10 | Misan T | Anggota |