Desa Rawakalong mendapatkan bantuan 1 unit mobil operasional dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Ini merupakan program tahun anggaran 2016 Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, berbentuk bantuan kendaraan operasional kepada seluruh desa yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, salah satunya Desa Rawakalong.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi menyatakan bahwa dari 416 desa baru 128 desa yang mendapatkan mobil siaga, dan ada 120 desa lagi sedang dalam proses. Program ini berdasarkan Perda No 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2015. Bantuan untuk mobil operasional desa tersebut dalam bentuk uang tunai yang kemudian dibelanjakan oleh pihak pemerintah Desa berupa mobil Suzuki berjenis APV Arena tahun 2016. Desa Rawakalong menerima bantuan ini pada akhir September 2016.

Dana untuk pembelian mobil siaga ini diprogramkan bagi pemerintah desa yang telah melengkapi persyaratan administrasi, diantaranya: 1) surat permohonan pencairan dari kepala desa yang ditunjukkan kepada Sekda Kabupaten Bogor melalui BPMPD, 2) fotokopi KTP kepala desa dan rekening bank pemerintah desa, 3) kuitansi empat rangkap yang ditandatangani bendahara desa serta surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani kepala desa.

Diharapkan mobil operasional desa siaga ini dipergunakan untuk pelayanan bagi masyarakat Desa Rawakalong khususnya untuk pelayanan kesehatan warga, dan operasional Pemerintahan Desa Rawakalong untuk penyelenggaraan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.